TANPA PERSETUJUAN DPRD PEKANBARU

Warga Kota Pekanbaru Mengeluh Tarif Parkir Dinaikkan Sepihak Pemko Pekanbaru

Di Baca : 2330 Kali
Petugas parkir Kota Pekanbaru. (ist)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengungkapkan, kenaikan tarif parkir ini bisa disebut sepihak saja tanpa melibatkan unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru di dalamnya.

Ia menyebut, dalam pembahasan, rancangan draft berapa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak pernah diterima DPRD Kota Pekanbaru. Menggenjot PAD merupakan salah satu alasan Pemko Pekanbaru dalam menaikkan tarif dasar parkir ini.

"Saya anggap itu (kenaikan tarif, red) sepihak saja tidak bersama dengan DPRD Kota Pekanbaru," tegas, Tengku Azwendi Fajri.

Seharusnya, terang Azwendi, dalam proses kajian harus melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, ahli hingga legislatif. Nyatanya, pembahasan ini berlangsung begitu saja, secara tiba-tiba Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menggembar-gemborkan sosialisasi kenaikan tarif pada Agustus 2022 lalu.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar