MENGGUNAKAN AKTE KEMATIAN PALSU GURU PENSIUNAN SMPN 5 PEKANBARU

LSM Perisai Riau Pertanyakan Kasus Meryani dan Oknum Pengacaranya di Ditreskrimum Polda Riau

Di Baca : 871 Kali
Ketua Umum LSM Perisai Riau Sunardi SH (kanan), Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH (kiri) dan Sekjen Ir Jajuli (tengah) pertanyakan kasus pengusaha kaya Meryani dan oknum Pengacaranya di Ditreskrimum Polda Riau Senin (5/9/2022). (Aznil Fajri/D




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar