Melawan Aksi Kriminalisasi

Aktivis Larshen Yunus Hadirkan Eks Ketua DPRD Riau Jadi Saksi di Pengadilan

Di Baca : 1311 Kali
Mantan Ketua DPRD Riau H Suparman SSos MSi diambil sumpahnya untuk bersaksi perkara aktivis Larshen Yunus di ruang sidang PN Pekanbaru, Rabu (21/9/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Terpisah, ditemui pada saat mengunjungi ruang kerja Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, pada Jum'at (23/9/2022) Aktivis Anti Korupsi yang juga Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu hanya katakan, bahwa dirinya tetap taat sesuai dengan semangat Supremasi Hukum di Republik ini.

"Maaf ya! Tegas saya katakan, bahwa saya ini petarung. Berbekal ilmu dari sekolah dan bangku perkuliahan, Saya siap melawan ketidakadilan di Negeri ini. Apapun itu! siapapun orangnya, kalau sudah bermental Oligarki, tak ada tempat baginya dan wajib untuk dilawan! Camkan sekali lagi, bahwa Larshen Yunus hidup untuk setia di Garis Perjuangan Rakyat. Perspektif hidup seorang Larshen Yunus adalah Menangis dan Tertawa bersama Rakyat," tuturnya.

Terakhir, alumni Sekolah Vokasi Mediator Hukum dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu hanya katakan, bahwa perkaranya di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru adalah konsekuensi seorang Aktivis yang Pro terhadap Kepentingan Rakyat. Baginya, semua masalah hukum yang dihadapi saat ini adalah proses Belajar Kehidupan, bak istilah pepatah Orang Minang, Alam Takambang Jadi Guru.

"Ayo para Mahasiswa dan Pemuda, jadilah pribadi yang cerdas! Jangan hanya berdiam diri dengan suasana yang nyaman. Hilangkan mental jilat menjilat, karena itu semua hanya menghasilkan sifat Pecundang. Bersatu, Berjuang, Menang!" ungkap Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu. (*/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar