Buntut Penahanan Sekdes Lubukkebun, LSM Perisai Minta BidPropam Polda Riau Periksa Kapolres Kuansing

Terpisah Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata yang dikonfirmasi wartawan masalah penahanan Sekdes Mk menjawab, ceritanya mau yang detail silakan sama Kasat Reskrim. Kapolres menjelaskan ini ada terkait pemalsuan surat tanah. Kalau detailnya silakan Kasat Reskrim. Ditanya sampai kapan ditahan dijawab Kapolres kalau sudah ditahan disesuaikan dengan batas waktunya.
"Silakan konfirmasi sama Kasat," jelas Kapolres Kuansing AKBP Rendra singkat.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho yang dikonfirmasi wartawan via ponsel Rabu (2/11/2022) membenarkan penahanan Sekdes Desa Lubuk Kebun itu.
"Betul Pak, mulai kemarin kita lakukan, perkaranya terkait pemalsuan surat Pak," tulisnya.
Tulis Komentar