Bos PT DSI Dilaporkan Lagi Berbagai Dugaan Pelanggaran Hukum ke Kajati Riau

Di Baca : 908 Kali
Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH dan jajarannya menyampaikan laporan dugaan berbagai pelanggaran hukum Bos PT DSI Riau inisial Mer ke Kejati Riau di Pekanbaru, Kamis (17/11/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

"Bahwa masih banyak lagi terjadi permasalahan kasus tanah di beberapa wilayah di Kota 
Pekanbaru yang belum dapat saya uraikan satu persatu, namun data sewaktu-waktu dibutuhkan
kami bersedia memberikan, dan termasuk dugaan penggelepan Pajak di Perumahan PT Damai Langgeng Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru yang menurut informasi lebih dari Rp20.000.000.000, (Dua puluh milyar rupiah)," ujar Sunardi SH.

"Atas informasi tersebut sebagaimana yang kami sampaikan, semoga menjadi catatan penting untuk menjadi dasar tindak lanjut penanganan perkara dugaan suap yang kami laporkan sesuai Data yang telah kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru. Atas Perhatian dan kerjasama yang baik Kami haturkan ribuan terimakasih. Hormat Kami Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Anti Korupsi (LSM-PERISAI) Riau Sunardi SH, dan Bidang Hukum dan Advokasi H Roni Kurniawan SH MH," tutup Sunardi SH.

Tembusan surat disampaikan DPP LSM Perisai Riau kepada Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Jampidsus Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Jampidsus Kejaksaan tinggi Riau di Pekanbaru, Arsip.

Terpisah Penasihat Hukum Mer dari PT DSI yang dihubungi media ini untuk konfirmasi via whatsappnya, Kamis (17/11/2022) belum memberikan keterangannya. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar