Tak Tepati Janji, 1.500 KK Warga Buluhnipis Blokir Kebun Sawit Ayau, Buah Sawit Ayau Dilarang Diangkut Keluar !
Jika Ayau tak menghormati adat kampung ini silakan keluar dari kampung ini. Ayau mengangkangi hukum. Menanam sawit dalam kawasan HPT. Ini yang menjadi pertanyaan umum bagi masyarakat. Ada brondol sawit yang diambil warga ditangkap pihak Ayau juga. Pak Ayau sejahtera, warga menderita. Pak Suwito dari perusahaan tolong pikirkan kesejahteraan warga kampung ini. Jangan dikemukakan ego, karena tak ada penyelesaian.
Karena ini sesuai perintah Pak Presiden Jokowi tolong tuntaskan mafia tanah di Kanagarian Buluhnipis, Desa Kepau Jaya Kecamatan Siakhulu Kampar Riau ini.
Semantara Humas PT Sarindo Agri Lestari (PT SAL) Ayau, Soewito kepada wartawan di lokasi demo menjelaskan bahwa Ayau telah membeli lahan di kawasan ini dulunya melalui Ninikmamak, Kepala Desa dan kepada pemilik tanah. Jika warga tak mengakui ninikmamak mereka dulu, bagaimana lagi. Silakan warga melalui jalur hukum gugat ke Pengadilan.(azf)
Tulis Komentar