PUKUL KEPALA KORBAN PAKAI TONGKAT BESI

Genk Motor Gudang Family Pekanbaru Diringkus Polisi

Di Baca : 951 Kali
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi berdialog dengan tersangka RS (18) dari Genk Motor Gudang Family Jalan Pinang Pekanbaru Riau Rabu (28/12/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dua tersangka dan sembilan saksi dari Genk Motor Pinang Pekanbaru, Riau yang menganiaya DA korbannya di bagian kepala di depan Pengadilan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru Ahad lalu (18/12/2022), berhasil diringkus tim Satreskrim Polresta Pekanbaru di persembunyiannya di Kampar Riau, Senin (26/12/2022).

Tersangka pelaku pemukulan MB (17 tahun) berboncengan dengan temannya RS (18) memukul korbannya DA tanpa ada masalahnya tiba-tiba saja MB memukul DA sedang berpapasan di atas motor. Korban DA tumbang sampai di depan Hotel Grand Cokro karena pusing.

Demikian dijelaskan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi didampingi Wakapolres AKBP Hengky P dan jajaran saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru Rabu (28/12/2022).

Menurut Kombes Pria Budi, tersangka pelaku pemukulan MB masih di bawah umur (17 tahun) sedangkan yang membawa motor RS (18 tahun). Mereka ini tergabung dalam genk motor Gudang Family Jalan Pinang Pekanbaru. Ada sembilan saksi genk motor yang juga ikut diamankan Polisi dengan empat barang bukti motor yang digunakan untuk melakukan kenakalan remaja itu.

Kapolres Kombes Pria Budi menyebutkan di Pekanbaru ada tiga kelompok genk motor antara lain Genk Motor Gudang Family Jalan Pinang Pekanbaru, Genk Motor Cafe 18 Jalan Adi Sucipto, dan Genk Motor Muhajirin Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru dekat Damai Langgeng Pekanbaru.

Kepada tersangka MB dan RS dari Geng Motor Gudang Family Jalan Pinang Pekanbaru dikenai pasal 170 pengeroyokan bersama ancaman penjara 5,6 tahun atau 7 tahun penjara.

"Kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya baik remaja putera maupupun remaja puteri jangan sampai melakukan tindak pidana apalagi pada pergantian tahun 2022 ke 2023 ini usai menikmati pergantian tahun pada malam hari agar segera bubar dan pulang ke rumah masing-masing dengan tertib dan jangan melakukan balap liar," imbau Kapolres Pekanbaru Kombes Pria Budi.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar