mempertanyakan legalitas lahan pabrik beras

Pabrik Beras di Kampar Riau Didemo Mahasiswa

Di Baca : 1166 Kali
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Riau Menggugat (FMRM) unjuk rasa di pabrik beras PT Swasembada Mitra Bersama (PT SMB) di Kelurahan Sungai Pagar, Kabupaten Kampar Kiri Hilir Riau, Kamis 29 Desember 2022. (ist)

3. Kami Forum Mahasiswa Riau Menggugat (FMRM) menduga keras ini adalah diduga pengoplosan beras 'bulog' secara besar-besaran dan kami juga menduga keras atas pendirian pabrik pupuk dibangun di atas Kawasan HPK ini diduga tidak memiliki izin yang lengkap (ilegal).

4. Mendesak Kapolda Riau dan Kejati Riau segera mengusut tuntas terkait dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) di Kabupaten Kampar Riau ini yang diduga dilakukan oleh Jo selaku pemilik perkebunan di Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.

5. Mendesak dengan tegas Kapolda Riau, Kejati Riau dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) segera menangkap oknum mafia tanah dan mafia beras karena diduga telah mengangkangi; 
"UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 dan Pasal 78" "UU Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pasal 12 dan Pasal 82", "UU Nomor 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 8", "UU Nomor 7/2014 tentang Perdagangan", "UU Nomor 20/2021 tentang Tindak Pidana Korupsi". (*/rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar