Jaringan Internasional, Empat Tersangka Ditangkap, Satu Ditembak Mati

Polda Riau Musnahkan 276 Kg Sabu Tangkapan Terbesar 2023

Di Baca : 772 Kali
Polda Riau dipimpin Waka Polda Riau Brigjen Rahmadi dan jajaran, Rabu (15/2/2023) memusnahkan 276 Kg sabu tangkapan terbesar 2023 dari jaringan internasional. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau memusnahkan 276 kg sabu di Mapolda Riau dipimpin Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi, didampingi Dirnarkoba Kombes Yos Guntur SH SIK, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, dan jajaran, Rabu (15/2/2023) hasil pengungkapan penyelundupan dari jaringan internasional Malaysia beberapa waktu lalu.

Dihadiri Kasrem 031/WB, Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, mewakili Kajari Pekanbaru, dan undangan lainnya.

Tidak tanggung-tanggung, barang haram berbentuk kristal putih sebanyak 276 kilogram itu kata Waka Polda Riau Brigjen Rahmadi diselundupkan menggunakan modus baru dengan cara disamarkan ditumpuk di bawah buah kelapa.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yos Guntur dan Kabid Humas Kombes Sunarto, Waka Polda Riau Rahmadi mengatakan peristiwa penangkapan itu terjadi pada Ahad, (29/1/2023) lalu di salah satu SPBU di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru.

 

"Ini pengungkapan terbesar di 2023. TKP di SPBU Arifin Ahmad di dalam truk Colt Diesel warna hitam yang memuat kelapa di atasnya. Di bawahnya terdapat barang bukti sabu sebanyak 14 karung plastik yang rata-rata berisi 20 bungkus sabu merek Guan Yin Wang," kata Waka Polda Riau Brigjen Rahmadi.

Rahmadi menegaskan, dalam penggerebekan ini, lima tersangka berhasil diamankan. Kelima tersangka itu yakni FIR (24), BUD (19), SUP (40), AID (19) dan GUS (23) di mana satu di antaranya tewas ditembak petugas.

Informasi di lapangan, tersangka yang ditembak mati berusaha melarikan truk membawa barang bukti sabu dan akan menabrak petugas.

"Satu dari lima tersangka meninggal dunia, dari Bengkalis karena melawan dan mengancam nyawa petugas.  Dengan penangkapan sabu sebanyak itu bisa menyelamatkan 2.760.000 masyarakat," jelas Rahmadi.

Informasi yang didapat, barang haram itu oleh pelaku GUS mengaku akan diberikan kepada keempat tersangka yang menunggu di mobil Kijang Innova di Jalan Rambutan 3, Pekanbaru.

 

Barang akan diserahkan ke pengemudi Innova dan akan disimpan di sebuah ruko di Pekanbaru dan menunggu arahan dari M untuk didistribusikan ke beberapa wilayah.

GUS mengaku akan bertransaksi di Jalan Rabutan 3. Di lokasi itu satu unit Kijang Innova datang, namun petugas langsung membekuk para tersangka.

Seluruh sabu itu berasal dari Negeri Jiran yang merupakan milik M (DPO) dan saat ini berada di Malaysia.

"Barang bukti berasal dari Negeri Jiran Malaysia atas suruhan M (DPO) yang berada di Malaysia," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam konferensi pers di Mapolda Riau beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu juga, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Yos Guntur SH SIK mengatakan, kelima pelaku memiliki perannya masing-masing. GUS merupakan koordinator yang mendapat perintah langsung dari M (DPO) yang berada di Malaysia.

"Sebagai kurir RF (yang tewas ditembak petugas, red), yang ketiga SUP sebagai kurir darat, BUD dan AID sebagai tim pantau yang semuanya berasal dari Bengkalis, Riau," jelas Guntur.

Diketahui, FER menerima upah sebesar Rp20 juta dan SUB Rp15 juta. Sementara barang bukti Rp136.600.000.000 disita dari rekening GUS.

"Keempat tersangka dijerat pasal  114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," tutup Waka Polda Riau Brigjen Rahmadi dalam konferensi pers Rabu siang hingga petang tadi  (15/2/2023).(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar