Dugaan Korupsi Proyek Pokir Demonstran Pasang Spanduk Berjejer Foto-foto Anggota DPRD Riau

Kejati Riau Dinilai Lamban Usut 65 Anggota DPRD Riau

Di Baca : 1912 Kali
Unjukrasa massa Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor, di Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa petang (28/2/2023). Mahasiswa memasang spanduk berisi foto-foto anggota DPRD Riau yang dituding korupsi proyek Pokir DPRD Riau. (Aznil Fajr

Pekanbaru, Detak Indonesia--Aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru beruntun dilakukan Selasa petang (28/2/2023).

Setelah demo kasus PT Duta Palma yang dulunya jadi isu nasional ditangani Kejagung RI, kini merembet ke Provinsi Riau dan disebut-sebut pengunjukrasa dari HMI Badko Riau Kepri ada dugaan keterlibatan mantan Bupati indragirihulu Yopi Arianto dalam menerbitkan Izin lokasi (Ilok) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Duta Palma milik bos Surya Darmadi yang sudah divonis 15 tahun penjara.

Demo selanjutnya datang dari massa Gerakan Mahasiswa Ganyang Koruptor, bertempat di Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa petang (28/2/2023).

Massa membawa spanduk berisi foto-foto berjejer anggota DPRD Riau antara lain dari Komisi IV. Spanduk dipasang di pagar depan dekat pintu gerbang masuk halaman Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.

Koordinator Lapangan Paulinus Waruwu dalam tuntutannya menyebutkan adanya dugaan korupsi proyek Pokok Pikiran (Pokir) ratusan milyar rupiah tahun anggaran 2020, 2021, 2022 berjamaah pada Komisi IV DPRD Riau, yang diduga ada oknum Kejati Riau terima suap sehingga massa menduga kasus korupsi di DPRD Riau tidak diselesaikan penyidik Kejati Riau.

Proyek Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan dulunya disebut dana aspirasi anggota dewan. Di mana proyek ini ketika anggota dewan reses turun ke dapilnya anggota dewan menerima aspirasi masyarakat. Misalnya aspirasi masyarakat minta dibangunkan jalan semenisasi desa. Lalu anggota dewan mengajukan ke Banggar DPRD, nilainya di bawah Rp200 juta dalam bentuk proyek Penunjukan Langsung (PL) di berbagai Satker antara lain di Dinas PUPR Riau. Proyek Pokir ini jadi rebutan rekanan konsultan dan kontraktor dan perannya terkadang “dimainkan” oleh anggota dewan dan Dinas. Ketidakjelasan kemana habisnya dana ratusan miliar rupiah APBD Riau inilah yang dipertanyakan demonstran tersebut yang belum tuntas diusut penyidik Kejati Riau.

Sudah empat kali demo disebut Demo Jilid IV ke Kejati Riau, namun tidak ada perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikannya. Massa pengunjukrasa ini menilai kinerja Kajati Riau dan jajarannya saat ini lamban. Dulu laporan masuk dari massa mahasiswa ini, saat Asistel Kejati Riau dipegang Teguh Raharjo dan Kasidik Rizky namun mereka kini sudah diganti baru saat ini juga lamban hasil penyidikannya.

Massa menggunakan alat pengeras suara mendesak Kejati Riau, Kejagung dan KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Provinsi Riau. Korupsi di Riau merajalela diduga ada seseorang yang menerima uang tunai senilai Rp 3 milyar dari kontraktor bernama inisial D dan dijanjikan proyek Pokir DPRD Riau 40 paket. Sudah terealisasi diduga 30 paket di PUPR Riau.

Massa juga meminta Kejati Riau segera tangkap anggota dewan di DPRD Riau yang terlibat. Di laporannya massa demo ini menyebutkan nama-nama anggota DPRD Riau yang diduga terlibat dugaan korupsi tersebut jumlahnya puluhan anggota DPRD Riau. Diduga jual beli proyek pokir dewan.

Jika demo jilid IV ini tak juga direspon cepat oleh Kejati Riau, massa akan demo selanjutnya demo jilid V dengan massa yang lebih banyak. Demikian penjelasan demonstran. Surat pernyataan sikap massa demonstran diterima baik Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang. (*/tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar