Bupati Siak Disomasi

Sunardi mengungkap, seluruh masyarakat yang mengelola kebun di lahan pada tiga kecamatan tersebut telah memiliki legalitas yang sah dikeluarkan perangkat pemerintahan dan Kantor Pertanahan.
"Status hak kepemilikan yang jelas diakui oleh negara ini menjadi objek yang disengketakan oleh pihak PT DSI. Banyak warga yang menjadi korban, di antaranya telah dilakukan penggalian (parit gajah, red), sementara sudah jelas kita temukan dokumen tentang perizinan PT DSI banyak yang menyimpang dari ketentuan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Sunardi menjelaskan, dalam somasi ini pihaknya mendesak Bupati Siak dan seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Siak untuk segera menanggapi dan menindaklanjuti surat somasi ini. Tujuannya agar konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dengan PT DSI dapat segera diselesaikan.
"Sebagaimana pernyataan sejumlah warga bahwa apabila Bupati Siak tidak mengindahkan somasi ini, warga siap untuk berbondong-bondong untuk datang ke Kantor Bupati Siak dan sekaligus warga akan melakukan penutupan akses jalan keluar masuknya produksi TBS dari PT DSI," tegasnya.
Tulis Komentar