Sengketa Lahan Warga Tiga Kecamatan dengan PT DSI

Bupati Siak Disomasi

Di Baca : 1265 Kali
DPP LSM Perisai Riau kuasa masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, melayangkan somasi ke Bupati Siak terkait konflik sengketa lahan berkepanjangan dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI). (tim)
 

Sunardi mengungkap, seluruh masyarakat yang mengelola kebun di lahan pada tiga kecamatan tersebut telah memiliki legalitas yang sah dikeluarkan perangkat pemerintahan dan Kantor Pertanahan.

"Status hak kepemilikan yang jelas diakui oleh negara ini menjadi objek yang disengketakan oleh pihak PT DSI. Banyak warga yang menjadi korban, di antaranya telah dilakukan penggalian (parit gajah, red), sementara sudah jelas kita temukan dokumen tentang perizinan PT DSI banyak yang menyimpang dari ketentuan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.

Sunardi menjelaskan, dalam somasi ini pihaknya mendesak Bupati Siak dan seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Siak untuk segera menanggapi dan menindaklanjuti surat somasi ini. Tujuannya agar konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dengan PT DSI dapat segera diselesaikan.

"Sebagaimana pernyataan sejumlah warga bahwa apabila Bupati Siak tidak mengindahkan somasi ini, warga siap untuk berbondong-bondong untuk datang ke Kantor Bupati Siak dan sekaligus warga akan melakukan penutupan akses jalan keluar masuknya produksi TBS dari PT DSI,"  tegasnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar