Kajati Riau : Tak Menutup Kemungkinan Ada Temuan Proyek Payung Elektrik Masjid An Nur
"Misalnya kalau diperpanjang, kita sudah ingatkan. Diperpanjang mau nggak itu keputusan di tangan PUPR Riau untuk menindaklanjuti dan tidak tergantung mereka, kita hanya pertimbangan hukumnya saja," jelas Supardi.
Kata dia, dalam hal ini Kejati Riau hanya diminta untuk pendampingan hukum dan saat ini sudah mulai berjalan.
"Kita diminta pendampingan itu sudah mulai berjalan," sebutnya.
Ditanya soal adanya kemungkinan temuan penyimpangan pada proyek saat pendampingan pada proyek senilai Rp42 miliar tersebut, Supardi menjawab tidak menutup kemungkinan akan hal itu.
"Segala kemungkinan bisa, karena selama ini kan hanya pendampingan proses hukumnya saja, teknisnya kan tidak. Kita tak berhak dan tidak boleh menaungi teknis," tegasnya.
Payung elektrik Masjid An Nur yang besinya bengkok terpalnya melorot ke lantai
Tulis Komentar