Terkait Pembiaran Aset Negara di Kelola PT Agro Abadi

Kasus PT Agro Abadi, Massa AMPHR Datangi Kejati Riau

Di Baca : 3434 Kali
Perwakilan massa AMPHR Pekanbaru diterima Aspidsus Kejati Riau di Kejati Riau, Selasa petang (4/4/2023). (tsi)
 

Akas menambahkan, awalnya ia dengan masa aksi akan menggelar aksi demo di depan Kantor Kejati Riau, namun pihak Polresta Pekanbaru mengarahkan pihaknya untuk audensi dengan pihak Kejati Riau.

"Awalnya kami akan menggelar aksi terkait laporan kami yang udah dimasukkan di Kajati Riau sekitar sebulan lalu namun karena adanya solusi dari aparat kepolisian agar aksi yang kami ajukan ke Polresta diganti dengan audiensi mengingat saat ini puasa tentu tawaran audiensi itu kami terima," kata Akas.

Akas menjelaskan bahwa, audiensi yang pihaknya lakukan dengan Bidang Pidsus Kajati Riau tersebut menanyakan terkait perkembangan laporan mereka yang sudah melampirkan semua bukti-bukti terkait lahan eks PT Rimba Seraya Utama yang saat ini dikuasai PT Agro Abadi yang  seharusnya menjadi milik negara, namun Gubernur Riau saat ini tidak menindaklanjuti putusan Menteri LHK pada 2018.

"Sehingga kami menduga ada pembiaran oleh Gubernur Riau, untuk itu kami mendesak Kajati Riau segera mengusut tuntas permasalahan ini," tambah Akas.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar