Kasus PT Agro Abadi, Massa AMPHR Datangi Kejati Riau
Akas menambahkan, awalnya ia dengan masa aksi akan menggelar aksi demo di depan Kantor Kejati Riau, namun pihak Polresta Pekanbaru mengarahkan pihaknya untuk audensi dengan pihak Kejati Riau.
"Awalnya kami akan menggelar aksi terkait laporan kami yang udah dimasukkan di Kajati Riau sekitar sebulan lalu namun karena adanya solusi dari aparat kepolisian agar aksi yang kami ajukan ke Polresta diganti dengan audiensi mengingat saat ini puasa tentu tawaran audiensi itu kami terima," kata Akas.
Akas menjelaskan bahwa, audiensi yang pihaknya lakukan dengan Bidang Pidsus Kajati Riau tersebut menanyakan terkait perkembangan laporan mereka yang sudah melampirkan semua bukti-bukti terkait lahan eks PT Rimba Seraya Utama yang saat ini dikuasai PT Agro Abadi yang seharusnya menjadi milik negara, namun Gubernur Riau saat ini tidak menindaklanjuti putusan Menteri LHK pada 2018.
"Sehingga kami menduga ada pembiaran oleh Gubernur Riau, untuk itu kami mendesak Kajati Riau segera mengusut tuntas permasalahan ini," tambah Akas.
Tulis Komentar