Terkait Pembiaran Aset Negara di Kelola PT Agro Abadi

Kasus PT Agro Abadi, Massa AMPHR Datangi Kejati Riau

Di Baca : 3438 Kali
Perwakilan massa AMPHR Pekanbaru diterima Aspidsus Kejati Riau di Kejati Riau, Selasa petang (4/4/2023). (tsi)
 

“Untuk itu kami dari AMPHR telah melaporkan Gubernur Riau lantaran diduga sengaja membiarkan PT AA menguasai lahan eks PT RSU yang seharusnya menjadi aset negara kami menduga pembiaran itu terjadi diduga ada gratifikasi,” tutup Akas.

Terpisah, Humas PT Agro Abadi Ir Ganda Mora yang dikonfirmasi membantah semua tudingan di atas. Menurutnya, PT Agro Abadi itu sudah ada Hak Guna Usaha (HGU) , sudah bayar pajak, dan berdasarkan UU CK sudah tak masuk ranah merugikan negara.

"Gak ngerti apa yang mau didemo, yang harus di demo itu lahan luas yang tak mau urus izin dan menghindari pajak negara, seperti Dutapalma," jelasnya. (tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar