panen perdana enam koperasi unit desa yang dipusatkan di Kabupaten Siak

Sukses di Riau, Program Peremajaan Sawit PTPN V Akan Diterapkan secara Nasional

Di Baca : 2608 Kali
Direktur Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara III Persero Arifin Firdaus, Direktur PTPN V Jatmiko Santosa, panen perdana sawit di KUD binaan PTPN V program peremajaan sawit rakyat di Siak, Riau, Senin (19/6/2023. (Dok. Humas PTPN V)
 

"Alhamdulillah, ini adalah salah satu bukti nyata bahwa kita benar-benar komitmen untuk kembali ke khittah, tumbuh dan berkembang bersama petani. Petani mampu panen lebih cepat dari yang umumnya tiga sampai empat tahun baru panen, sekarang alhamdulillah usia kurang 30 bulan sudah panen. Begitu juga produktivitas 50 persen lebih tinggi dibandingkan normalnya," kata sosok yang berhasil membawa perubahan besar di PTPN V tersebut.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa inovasi PTPN V yang turut memberdayakan para petani melalui program padat karya sehingga menjamin ketersediaan pendapatan selama masa tunggu panen, serta menggulirkan program UMKM seperti budidaya sapi ternak melalui program tanggung jawab sosial lingkungan untuk menjaga ekonomi petani tetap berjalan merupakan kelebihan program kemitraan ini. Begitu juga dengan program transfer pengetahuan yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman petani dalam praktik budidaya. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa PTPN V menjadi perusahaan pertama yang berani memberikan jaminan produksi bagi para petani.

"PTPN V adalah perusahaan pertama yang berani memberikan jaminan produksi para petani yang mengikuti program PSR. Kita ganti rugi jika produksi petani peserta PSR di bawah standar yang ada," tegasnya.

"Jadi bapak ibu petani yang masih ragu, sekali-kali main ke sini. Lihat sendiri bagaimana petani mitra kita yang ikut PSR. Berdiskusi dengan mitra kita dan simpulkan sendiri. Ini semua adalah pilihan untuk masa depan 20 hingga 25 tahuh mendatang," lanjutnya.

Lebih jauh, Jatmiko turut menjelaskan bahwa saat ini PTPN V tercatat sebagai perusahaan dengan persentase perkebunan plasma terluas di Riau dengan merangkul 56.000 hektare petani plasma atau setara 66 persen dari luas lahan inti yang diusahakan. Artinya, kata dia, PTPN V telah melampaui 20 persen mandatori peraturan Kementerian Pertanian.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar