Gakkum KLHK telah ungkap 15 kasus tindak pidana kehutanan di TNTN dan HPT Tesso Nilo

Gakkum KLHK Amankan Alat Berat dan Dua Pelaku Perambah Hutan TNTN

Di Baca : 5451 Kali
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dan jajaran memberikan keterangan pers di Balai Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II di Pekanbaru Selasa (27/6/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

"Kami tetap berkomitmen untuk menindak para pelaku dan aktor lainnya dalam permasalahan perambahan di kawasan TNTN," tegas Sustyo.

Dalam sebuah operasi pengamanan hutan gabungan oleh personel Direktorat Pencegahan dan Pengamanan LHK (Dil PPLHK), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai TNTN, dan Balai Besar KSDA Riau, tanggal 17 Juni 2023, di KM 86 Resort Lancang Kuning, Taman Nasional Tesso Nillo, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, tim gabungan berhasil menangkap pelaku TMM dan 1 unit sepeda motor, serta R yang sedang mengoperasikan alat berat warna orange di dalam Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo.

Sustyo juga menambahkan, bahwa terdapat tantangan yang cukup besar dalam penanganan perambahan di Kawasan TN Tesso Nilo, untuk itu diperlukan dukungan dan sinergitas semua pihak, dalam menjaga dan mempertahankan keberadaan kawasan TN Tesso Nilo, yang merupakan habitat dari satwa liar gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar