Diduga Seleksi PPDB Curang, Warga Adukan ke Kejati Riau !
Pekanbaru, Detak Indonesia--Koordinator Masyarakat Pejuang Zonasi PPDB perwakilan orangtua murid SMAN Pejuang se Riau yang anak-anaknya tak diterima di SMAN 1, SMAN 5, SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9 dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2023-2024, Ny Sri Deviyani dan puluhan orangtua murid mendatangi Gedung PTSP Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Selasa siang (27/6/2023) mengadukan sejumlah Panitia Seleksi PPDB SMAN di Kota Pekanbaru agar diperiksa penyidik Kejati Riau karena diduga ada sejumlah penyimpangan dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023-2024.
Keanehan penerimaan antara lain di SMAN 1 Pekanbaru, anak tinggal di Jalan Gajah Mada tak diterima di SMAN 1, tapi anaknya yang kecil diterima di SMPN 4 Pekanbaru.
Kasek mengaku melaksanakan Juknis tapi tak gunakan logika. Kenapa radius hanya 500 sampai 600 meter yang diterima. Setiap tahun kuota terpenuhi 500 meter. Di SMAN 5 jarak dari rumah ke sekolah 1,5 km tak diterima.
Tulis Komentar