Polisi dan Orang yang Menjaga Lahan Masyarakat Agar Ditarik dari Lahan Masyarakat

Junimart Girsang Minta BPN Tak Kabulkan Permohonan PT DSI Batalkan SHM Petani Sawit di Siak

Di Baca : 2122 Kali
Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR RI, Junimart Girsang. (ist)
 

Untuk kasus penggelapan 2.500 hektar lahan pertanian milik masyarakat Suku Sakai di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Junimart Girsang menyebut masyarakat yang menjadi korban telah menyerahkan seluruh bukti-bukti penggelapan oleh kelompok mafia tanah ke  Mentri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

"Kantor Staf Presiden (KSP) juga telah menyurati seluruh elemen satuan tugas (Satgas) mafia tanah di Riau untuk segera melakukan pengembalian tanah tersebut. Pertanyaan saya, sudah sampai dimana penanganan atas aduan masyarakat ini. Bukti bahwa lahan pertanian itu milik masyarakat Suku Sakai sudah diserahkan. Sudah 27 tahun berdiri kebun sawit di atas lahan itu dan kebun itu juga masih mengatasnamakan kelompok tani masyarakat Suku Sakai. Tetapi faktanya tidak ada satu orangpun masyarakat Suku Sakai yang memilikinya, melainkan hanya pengusaha dan informasinya mafia tanah saja," pungkas Junimart. (*/tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar