Soroti Lalu lintas Kendaraan ODOL merusak jalan dan rugikan masyarakat

Polda Riau Kurang Maksimal, Presma STAI Al Azhar Akan Unjukrasa

Di Baca : 1662 Kali
Truk bertonase besar memasuki Jalan SM Amin dan Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru hampir setiap malam melintas di keramaian dan padat lalu lintas. (azf)
 

Dema STAI AI Azhar berharap betul kepada Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH mendengarkan tuntutan kami, di antaranya:

1. Meminta Kapolda Riau beserta jajarannya untuk menerapkan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No 80/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Mendesak Kapolda Riau menindak tegas pelaku Overdimensi dan Overload (ODOL) terkhusus kendaraan milik perusahaan yang membawa muatan Overdimensi dan Overload yang terbukti nyata sangat merugikan masyarakat.

3. Meminta Kapolda Riau untuk segera mengevaluasi jajarannya yang kami duga tidak berintegritas dalam menertibkan permasalahan ODOL berdasarkan UU yang ada. (rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar