Soroti Lalu lintas Kendaraan ODOL merusak jalan dan rugikan masyarakat

Polda Riau Kurang Maksimal, Presma STAI Al Azhar Akan Unjukrasa

Di Baca : 1666 Kali
Truk bertonase besar memasuki Jalan SM Amin dan Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru hampir setiap malam melintas di keramaian dan padat lalu lintas. (azf)
 

"Ini pertanyaan yang urgent bagi kami mahasiswa STAI Al Azhar. Sudah dijelaskan juga dalam PP No 80/2012 pasal 12 bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dapat dilakukan secara berkala atau insidental sesuai dengan kebutuhan, kemudian pasal 13 ayat 3 diktum e bahwa pemeriksaan dilakukan apabila adanya peningkatan pelanggaran kelebihan muatan angkutan barang. Artinya dengan dugaan maraknya ODOL di Riau ini, maka pihak Polda Riau harus nya kan lebih gencar lagi donk melakukan penindakan atau pemeriksaan terhadap pelanggaran kendaraan muatan ODOL ini, demi terwujudnya kebutuhan masyarakat Riau dari segi jalan lalu lintas, khususnya jalan di daerah Riau ini lah  bersih dari kendaraan ODOL. Karna kami rasa pengendara odol di Riau ini sudah jelas-jelas merugikan masyarakat,” kata Farhan Al khomis selaku Sekjend Dema STAI Al Azhar, yang inshaAllah akan melakukan unjuk rasa dalam waktu dekat ini di depan markas Polda Riau," jelasnya.

“Sesuai data dari Kementerian PUPR negara harus mengeluarkan biaya sebesar Rp43 triliun setiap tahunnya, untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat banyaknya truk ODOL nakal !. Dari pada Negara terus menerus memberbaiki jalan dengan anggaran sebesar itu, lebih baik kita mencegah, dengan cara pihak polisi segera memberikan efek jera kepada pelaku, hingga akhirnya ODOL milik  perusahaannakal ini mikir dua kali untuk melanggar aturan yang sudah ditentukan,” tegas Farhan Al khomis.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar