Pimpinan PT DSI Dilaporkan ke Kejari Siak Dugaan Praktik Mafia Tanah

Siak Seri Indrapura, Detak Indonesia -- Petani sawit di Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura Kabupaten Siak, Riau, melaporkan pimpinan PT Duta Swakarya Indah (DSI) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak, Selasa (25/7/2023).
Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi SH selaku kuasa pemilik kebun Muhammad Dasrin dan kawan-kawan menjelaskan, pihaknya melaporkan pimpinan PT DSI atas dugaan praktik mafia tanah.
"Laporan dugaan pelaku mafia tanah di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura. Saat ini yang kami laporkan adalah pimpinan PT DSI bersama dengan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya," kata Sunardi SH.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan soal pelaksanaan Constatering/pencocokan dan Eksekusi pada 12 Desember 2022 lalu yang ternyata objeknya keliru.
Tulis Komentar