ARAB SAUDI DKK HARUS MINTA MAAF

Qatar Raih Kemenangan Atas Arab Saudi 

Di Baca : 2286 Kali

[{"body":"

Doha, Detak Indonesia<\/strong>--Negara terkaya dan termakmur di dunia, Qatar akhirnya meraih kemenangan dalam perjuangan negara itu melawan blokade ilegal empat negara pimpinan Arab Saudi atas sebuah pernyataan palsu yang dikaitkan dengan Emir negara Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, pasca kejadian peretasan Qatar News Agency (QNA) 24 Mei 2017.<\/p>\r\n\r\n

Keputusan dari saluran berita Saudi, Al Arabiya, guna menyerahkan izinnya ke regulator penyiaran Inggris Ofcom segera setelah keterlibatan saluran itu meliput kejahatan hacking QNA terbongkar mengungkap usaha keji dan jahat negara-negara pelaku blokade Arab Saudi dkk menodai citra baik Qatar, negara termakmur dengan gaji rakyatnya Rp147 juta per bulan. 
\r\nNampaknya Arab Saudi dkk iri hati dengan Qatar yang benar-benar menerapkan hukum negaranya berdasarkan Alquran dan kini negara makmur. Setiap tahun bila raja berulang tahun maka utang-piutang rakyat Qatar dihapuskan tidak seperti Arab Saudi dkk.<\/p>\r\n\r\n

Penyebaran berita palsu via sejumlah media milik negara-negara pelaku blokade (Arab Saudi dkk) merupakan bagian persekongkolan iri hati dan berupaya menjatuhkan Qatar guna membenarkan blokade bejat mereka.<\/p>\r\n\r\n

Sekarang QNA sudah menunjuk firma hukum Carter-Ruck berpusat di London guna mengajukan tuntutan resmi ke Ofcom terhadap Al Arabiya<\/em> dan Sky News Arabia<\/em> berpusat kantor di UEA dikarenakan melanggar kode etik dan akurasi ketidakberpihakan dalam sumber berita.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/vyjbftaiil\/18-qatar.jpg","caption":"Foto Ist"},{"body":"

Menurut pengaduan itu, kedua jaringan media ini tak sesuai dengan Kode Penyiaran Ofcom, termasuk masalah pemberitaannya yang memerlukan ketidakberpihakan dan akurasi. <\/p>\r\n\r\n

Adanya keluhan ini, regulator sudah mengumumkan, mereka memutuskan akan mengambil tindakan untuk menangani kasus serius ini.<\/p>\r\n\r\n

Saat ini Al Arabiya <\/em>terpaksa meniadakan siarannya di Inggris dan lokasi lain di Uni Eropa guna menghindari penyelidikan oleh Ofcom, yang bisa mengakibatkan pengenaan sanksi denda dan denda yang substansial, <\/p>\r\n\r\n

Januari lalu, Al Arabiya<\/em> kena sanksi denda 120.000 Pounds atau 171.000 dolar AS oleh Ofcom tersebab menyiarkan pengakuan pemimpin oposisi Bahrain yang ditawan, Hassan Mushaima, tanpa menjelaskan kenyataan bahwa ia telah disiksa. Ini kedua kalinya saluran milik Saudi Arabia itu dikecam regulator media Inggris.  <\/p>\r\n\r\n

Pada awal blokade Arab Saudi dkk itu, saluran resmi negara-negara pelaku blokade sudah banyak menyiarkan berita palsu melawan Qatar. Mereka juga bahkan menggunakan platform sosial media Twitter menyalurkan propaganda buruk yang merugikan Qatar. Namun upaya media sosial itu sejauh ini gagal sebab pengguna dari Qatar mengungkapkan kebenaran tentang apa yang terjadi di Qatar.<\/p>\r\n\r\n

Adanya siaran palsu Al Arabiya ini sekarang saatnya bagi negara-negara pemblokade arab Saudi dkk untuk menghentikan propaganda buruk dan jahat mereka melawan Qatar meminta maaf pada Qatar atas kesalahan propaganda yang diperbuat mereka.(*\/di)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar