Hutan Riau Dikoyak-koyak Akibat Berburu Batu Andesit
"Warga mengungkapkan lokasi kawasan hutan di Desa Siambul sudah porakporanda akibat pengerukan yang sudah berlangsung selama sekitar 2 tahun lebih," sebut Jamhur.
"Tadinya, lokasi itu adalah kawasan hutan hijau. Kini, berubah menjadi kumpulan danau-danau yang menganga luas. Bahkan, tak ada upaya reklamasi dalam pengerukan yang cukup dalam itu. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan yang tak berpikir panjang soal keselamatan lingkungan itu," tanya Jamhur.
Asun alias Mastur, Direktur PT Kurnia Subur yang juga menjabat DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apsindo) belum menjawab kebenaran penambangan ini yang telah dikonfirmasi wartawan.
Jamhur menambahkan, warga terlanjur sudah melaporkan dugaan kerusakan lingkungan akibat penambangan batu andesit ini yang diduga dilakukan secara ilegal.
Mengapa aktivitas penambangan batu andesit bisa berjalan lancar? Jamhur menilai kemungkinan ada pihak-pihak yang mengatur jalannya kegiatan. Tetapi RMI bertekad tetap mengadukan persoalan ini ke Pemerintah Pusat.
"Warga Desa Siambul sudah meminta seperti itu, menjembatani mereka untuk mengadukan permasalahan ini kepada Kementerian Pertambangan dan Energi di Jakarta," kata Jamhur Sulaiman.

Tulis Komentar