DESAK KEMBALIKAN LAHAN ADAT SAKAI

Warga Sakai Demo Ivomas, RGM, Chevron

Di Baca : 3954 Kali

[{"body":"

Pekanbaru, Detak Indonesia<\/strong>--Ratusan warga Sakai Riau memprotes keras PT Ivo Mas Tunggal, PT Raja Garuda Mas Group, dan PT Chevron Pacific Indonesia yang telah merampas tanah adat Sakai Kecamatan Kandis kabupaten Siak Riau di Kampung Adat Bekalar Kandis seluas 6.505,42 hektare.<\/p>\r\n\r\n

Perampasan ini dilakukan tanpa ganti rugi terlebih dahulu, sehingga masyarakat adat Sakai Kandis tidak lagi bisa berusaha di atasnya yang membuat masyarakat Sakai menderita kehilangan tempat mencari nafkah.<\/p>\r\n\r\n

Ratusan massa mendatangi Polda Riau mengadukan perampasan tanah adat Sakai itu dan minta Polda Riau menyelidiki kasus ini.<\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/ocwmakdtra\/19-demo-sakai-ya.jpg","caption":"Aksi demo ratusan warga Suku Sakai Kandis Riau di Mapolda Riau menuntut PT Ivo Mas Tunggal, PT RGM, PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) mengembalikan lahan adat sakai seluas 6.505,42 ha di Desa Bakalar Kandis kabupaten Siak, Riau. (Aznil Fajri\/Detak Indonesia.co.id)"},{"body":"

Menurut Koordinator lapangan aksi demo ini, Rangga Saputra, Iwan Saputra, Rian Gustian, M Azwar, Satria Kesuma, perusaan didesak harus mengganti rugi lahan adat warga Sakai itu 6.505,42 ha x Rp200 juta per hektare sama dengan Rp1.301.084.000.000.<\/p>\r\n\r\n

Massa juga mendesak kembalikan hasil tanah selama 21 tahun sejak 1996 lalu yang menimbulkan kerugian masyarakat adat Sakai yang dinilai dengan uang sekitar Rp2 juta per bulan kali luas 6.505,42 hektare totalnya Rp3.278.731.680.000.<\/p>\r\n\r\n

Massa ini juga melaporkan kasus ini ke Presiden Joko widodo. Warga mendesak Polda Riau menindaklanjuti laporan polisi LBH Sakai LP No.62\/II\/2018\/Spkt\/tgl 10 Februari 2018 atas dugaan pidana Kehutanan dan Perkebunan yang dilakukan PT Ivo mas Tunggal terhadap tanah adat masyarakat Sakai tersebut. Mendukung Polda Riau menindaktegas PT Ivomas Tunggal (Sinarmas Group) dan PT CPI yang menduduki dan menguasai tanpa hak tanah adat masyarakat Suku Sakai.(azf)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar