Pekerja Tewas Tersiram Air Panas Rebusan Sawit, Disnaker Riau Panggil Pimpinan PT PAS

Pimpinan PT PAS Awasi 5 PKS Milik Bos Medannya, Tak Miliki Kebun Inti

Di Baca : 1964 Kali
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Persada Agro Sawita (PT PAS) ditinjau anggota DPRD Inhu Riau beberapa waktu lalu. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Dirut  PT Persada Agro Sawita (PT PAS) Tulus Pospos yang mana dua pekerjanya mengalami kecelakaan kerja tersiram air rebusan mendidih tandan buah segar kelapa sawit, baru-baru ini di PKS PT PAS di Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Rabu lalu (16/8/2023), Tulus Pos-pos menjenguk rumah duka keluarga Firmansyah Panjaitan yang meninggal dunia di RS Syafira Pekanbaru setelah beberapa hari dirawat akibat tersiram air rebusan sawit di PKS tersebut.

Didapat informasi dari keluarga korban, bahwa pihak perusahaan telah mengucurkan dana sekitar Rp200 juta untuk korban. Namun kasus pidananya di Polres Inhu tetap berjalan dan belum dicabut.

Informasi yang dikumpulkan di lapangan, Dirut PT PAS Tulus Pos-pos ini tak hanya mengelola Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PAS saja. Tapi ada empat PKS lagi dalam pengawasannya. Jadi semuanya ada lima PKS milik bosnya di Kota Medan yang dalam pengawasannya. Informasi yang dikumpulkan kelima PKS ini diduga tidak memiliki kebun inti sesuai Peraturan Kementerian Pertanian RI.

Korban tersiram air rebusan sawit PT PAS Firmansyah Panjaitan yang akhirnya meninggal dunia.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar