TARGET BELUM TERCAPAI TERKENDALA PERATURAN PEMERINTAH INDONESIA SENDIRI

Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat di Riau Masih Rendah, Parah Ini !

Di Baca : 1178 Kali
Alat berat cincang batang sawit (chipping) nampak sedang menumbang dan memotong-motong batang sawit tua jadi potongan 15 cm dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) program BPDPKS yang belum mencapai target 2023 di Riau. (Dok. APKASINDO)
 

Lebih lanjut Vera menjelaskan, target PSR 2023 tersebar di 10 kabupaten/kota di Riau. Dengan rincian, Kabupaten Kampar seluas 1.500 ha, Rokan Hulu 2000 ha, Rokan Hilir 450 ha, Pelalawan 3.200 ha, Siak 1.000 ha. Kemudian Bengkalis 500 ha, Kuantan Singingi 450 ha, Indragiri Hulu 500 ha, Indragiri Hilir 450 ha dan Kota Dumai 500 ha.

Vera menambahkan, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.

“Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan dana hibah Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor,” ujarnya.

Sedangkan untuk kriteria sawit yang direplanting, yakni umur kelapa sawit diatas 20 tahun, kemudian tanaman kelapa sawit yang penghasilannya tidak sampai 10 ton per tahun, dan kebun sawit yang bibitnya tidak unggul.

“Kalau masuk kriteria di atas, bisa mendapatkan dana PSR. Dan bantuan Rp30 juta per hektare ini bentuknya hibah langsung ke petani, dan tidak ada melewati Dinas Perkebunan Riau. Jadi nanti BPDPKS melakukan MoU dengan koperasi atau kelompok tani, dan bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing petani,” jelasnya. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar