Sejumlah Cewek Seronok di Cafe-Panti Pijat Liar Ditangkap

Ahad, 08 April 2018 - 14:46:58 WIB

Operasi cipta kondisi Polres Siak di kawasan Dayun ditangkap dan diamankan sejumlah pekerja cafe dan panti pijat ilegal malam Minggu tadi (7/4/2018).(Adifa/Detak Indonesia.co.id)

Siak Sri Indrapura, Detak Indonesia--Malam Minggu tadi (7/4/2018), jajaran Polres Siak melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dalam Rangka Cipta Kondisi dengan sasaran pekat, balap liar, cafe-cafe liar, narkoba serta tindak pidana lainnya guna menciptakan situasi yang kondusif di Wilayah Kecamatan Dayun dan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Siak Kompol YMT Sagala didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Paurmin Bagren Polres Siak Ipda Azran, serta personel Polres Siak yang berjumlah 30 orang. Operasi dimulai sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kabag Ops Kompol YMT Sagala menjelaskan kepada awak media Detak Indonesia di saat pelaksanaan patroli giat K2YD berlangsung, Minggu 8 April 2018.

"Operasi kita ke jalan baru Dayun - Siak, kita akan melakukan pengecekan terhadap cafe liar, salah satu milik Sdr Suprianto Marbun (31) saat  pemeriksaan ditemukan  tiga kardus minuman merek Anker Bir warna putih, lima botol bir hitam merek Guinnes, satu cat Kaleng Tuak 1/2 ember Tuak," jelasnya. .

"Kemudian sekira pukul 23.15 WIB kita lanjutkan pengecekan dan pendataan terhadap Panti Pijat milik Sdri Misna (42) yang berlokasi di Jalan Baru Dayun-Siak, adapun hasil yang kita dapat. Panti pijat memiliki dua orang anggota yaitu Retno Susilawati MH SE (31) dan Suhartini (53)," tambahnya. 

Menurut AKBP Barliansyah, setelah itu anggotanya operasi sekira pukul 23.50 WIB, ke Km 51 Kecamatan Koto Gasib dan melakukan pengecekan pendataan terhadap panti salah satu pantu pijat milik Sdr Firmansyah (50). Di sini  ditemukan dua orang, yaitu Nita Ekawati (35) dan Kartika (32) serta ditemukan 11 sebelas botol bir Putih merek Anker Bir, sepuluh botol Bir Hitam merek Guinness.

"Sekira pukul 01.15 WIB, kita kembali melakukan pengecekan dan pendataan terhadap Pujasera yang berlokasi di Jalan Baru Dayun-Siak milik Sdr Tarigan yang dikelola oleh Sdr Hari Merdeka (27). Puja sera ini Memiliki dua orang yaitu 
Zaenab Br Surbakti (35) dan Nurmiem Br Ginting, (32). Adapun yang kita temukan lima botol bir putih Merek Bintang," tambah Kapolres. 

Sekira pukul 01.40 WIB melakukan pengecekan dan pendataan terhadap cafe liar yang berlokasi di Km 73 Kecamatan Dayun milik Sdr Suyoto (43) ditemukan empat orang pekerja wanita, yaitu Marshella (27), Shinta Aprilia (22) Ella Marshanda (23) dan Fani (25) kemudian juga menemukan lima botol Bir Putih merek Anker Bir serta tiga botol bir hitam Guinness.

Kemudian Operasi dilanjutkan sekira pukul 02.00 WIB melakukan pengecekan dan pendataan terhadap cafe liar yang berlokasi di Km 73 Kecamatan Dayun milik Sdr Sudirman Siregar alias Birong (49). Adapun hasil yang didapati cafe liar tersebut memiliki  tiga orang cewek pelatan, yaitu Amora Fransisca (20), Maroza Saputri, (23) dan Puji Astuti (41).

"Selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif, giat selesai sekira pukul 02. 30 WIB, untuk barang bukti kita amankan di Mapolres Siak," kata Kapolres Siak melalui Kabag Ops Polres Siak Kompol YMT Sagala.(adifa)