Gubri : Pengusaha Kurang Patuh Bangun Kebun Sawit Masyarakat 20 Persen dan Sertifikasi ISPO
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr Supardi menyampaikan bahwa pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tengah mendorong investasi untuk menggerakkan roda perekonomian dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat di berbagai sektor. Saat ini sektor pertanian, perkebunan dan industri dengan komoditas andalan kelapa sawit berperan penting dalam mendongkrak perekonomian di Provinsi Riau. Namun demikian, masih banyak permasalahan yang timbul dari kegiatan pembangunan dan kegiatan usaha di sektor perkebunan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kejaksaan Tinggi Riau telah meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya petani/pekebun di Provinsi Riau dan merupakan usaha bersama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal berjalannya investasi dan kegiatan perekonomian khususnya disektor pertanian, perkebunan dan Industri terkait kelapa sawit dari berbagai tindakan penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat sekaligus sebagai upaya mendukung iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.
Dengan program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN), Kejaksaan Tinggi Riau telah memetakan berbagai permasalahan yang dekat dengan masyarakat di Provinsi Riau, sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, dengan perkebunan kelapa sawit seluas 4.170.481 hektare.
Adapun permasalahan yang telah dipetakan di antaranya yaitu masalah sosiokultural terkait sengketa pertanahan atau konflik agraria, status kepemilikan dan legalitas lahan perkebunan, kelembagaan petani/pekebun yang masih lemah dalam pengembangan kemitraan usaha, terjadinya praktik monopoli, oligopoli yang merugikan petani/pekebun. Permasalahan yang terjadi telah memberikan dampak dan kerugian bagi 597 ribu KK petani sawit di Perkebunan Rakyat (PR) di Provinsi Riau.
Tulis Komentar