Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru Kembali Didemo
Memohon kepada Kajati Riau agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap pajak NJOP asset, IMB, dan PBB rumah mewah dan bangunan lainnya diduga tidak sesuai dengan luas dan bangunan dengan biaya pajak pertahunnya yang dimiliki oleh oknum Kanwil DJP Pajak Provinsi Riau atas nama inisial Wah yang memiliki jabatan sebagai Penelaah.
"Berharap tindakan ini dapat membantu pemberantasan korupsi di Indonesia. Terimakasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan," tulis Tevairis dalam suratnya," jelas Teva.
Teva iris juga melampiri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru, Riau inisial Wah tersebut yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara Pejabat Kantor Pajak Sudirman Pekanbaru Bagian Telaah, inisial Wah yang dikonfirmasi wartawan hanya menjawab singkat. Diberi ruang untuk konfirmasi dan beri penjelasan namun dijawab singkat saja.
Tulis Komentar