Harga di luar negeri Rp40 juta per kg

41 Kg Sisik Trenggiling Asal Padang Sidempuan Diamankan Polisi di Pekanbaru

Di Baca : 1529 Kali
Konferensi pers penangkapan 41 kg sisik trenggiling dari tersangka Makmun Simamora (54) di Mapolda Riau Pekanbaru, Senin (25/9/2023). (azf)
 

Dijelaskan, berkat kerjasama Polda Riau dan BKSDA Riau, kasus penyelundupan ini bisa terungkap. Dalam kasus ini, disita barang bukti dari tersangka dua karung sisik hewan Trenggiling yang masing-masing karung berisi 21 Kg dan 20 Kg.

"Harga 1 kg sisik Trenggiling di Pekanbaru sekitar Rp3-5 juta, harga di luar negeri Rp40 juta per kilogram. Kegunaannya untuk bahan baku kecantikan/kosmetik," kata Kombes Hery.

Tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) Huruf d juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Mobil yang bawa sisik trenggiling diamankan di Mapolda Riau Pekanbaru.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar