Tepuk Tepung Tawar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH
Lebih utama lagi adalah kita diarahkan menyerahkan diri kepada Allah SWT untuk berbuat sesuatu sebagai upaya memenuhi keperluan dunia kita. Maka, pada gilirannya, upacara yang diawali dengan begitu banyak simbol, ditutupi dengan konkret berupa pelafalan doa oleh seorang ulama.
Dapat dimaklumkan bahwa Tepuk Tepung Tawar merupakan upacara adat yang bukan saja menjadi milik Riau, tetapi sudah diakui sebagai milik bangsa Indonesia dengan diakuinya Tepuk Tepung Tawar sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia pada 2019.
Dalam konteks Upacara Adat Tepuk Tepung Tawar yang kita laksanakan saat ini tentulah ungkapan rasa syukur terhadap prestasi Tuan Akmal Abbas SH MH, yang hari Selasa 31 Oktober 2023 lalu dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Tuan Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Tulis Komentar