LAHAN YANG BISA DIBERIKAN MASYARAKAT 340 HA DARI TUNTUTAN AWAL 2.000 HA

Sikap Plin-plan Masrul Ali Sampaikan Tuntutan Warga Gobah

Di Baca : 1677 Kali
Rapat dengar pendapat DPRD Kampar bersama perwakilan masyarakat Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kampar, Provinsi Riau. Dalam rapat tersebut, Masrul Ali, perwakilan masyarakat Desa Gobah terkesan tidak konsisten dengan tuntutan yang ia sampaikan. (Dok. Humas PTPN V)
 

General Manager Plasma PTPN V, Ferry P Lubis yang hadir langsung dalam RDP tersebut menyatakan bahwa saat ini PTPN V siap untuk membangunkan kebun jika masyarakat menyiapkan lahan.

"Artinya, PTPN V sangat terbuka dan siap untuk bermitra dengan masyarakat jika ada lahan yang clear and clean. Persoalannya, sampai saat ini kami tidak menerima permohonan dari masyarakat bahwa ada lahan yang siap dibangun," kata Ferry.

Menanggapi hal tersebut, Zulfan melontarkan pertanyaan kepada masyarakat Desa Gobah yang diwakili oleh Masrul Ali. Ali yang kini menjadi terlapor dalam dugaan kasus penganiayaan itu justru terkesan plin-plan dan tidak mampu memberikan jawaban yang pasti.

Ia hanya menyebut masyarakat memiliki lahan yang dimaksud. Namun, dalam RDP itu ia justru bersikap berbeda dengan tuntutan yang sejak awal rapat terus mendesak agar legislator memberikan lampu hijau agar dibangunkan kebun oleh perusahaan plat merah itu.

"Kalau lahan 2.000 hektare ada. Tapi nanti saya tanyakan kembali ke masyarakat (untuk dibangunkan kebun sawit). Namun mungkin pasti masyarakat tidak mau," kata Ali ragu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar