Dana Bagi Hasil (DBH) bonus produksi panas bumi total nilai Rp18 miliar

48 Desa di Kabupaten Bandung Dapat Bantuan DBH Bonus Produksi Panas Bumi, Ini Kata Kang DS

Di Baca : 717 Kali
Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan DBH kepada para kepala desa penerima DBH untuk dimasukkan ke dalam APBDes, dalam kegiatan Rekonsiliasi Perhitungan Bonus Produksi Panas Bumi Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu. (Dok. Humas Pemkab Bandung-Diskominfo)
 

Sebelum Perbup itu lahir, kata bupati, desa-desa di sekitar lokasi eksplorasi panas bumi belum pernah memperoleh DBH panas bumi. Perbup 57/2022 merupakan terobosan dari Bupati Dadang Supriatna karena sebelumnya desa-desa di sekitar WKP tidak pernah mendapatkan bonus produksi panas bumi.

"Sebelum kepemimpinan saya, mungkin enggak ada DBH untuk desa ini. Ini pertama kali di Kabupaten Bandung. Bukan saya membandingkan. Ini bentuk kanyaah saya untuk masyarakat. DBH ini kita berikan untuk desa dan masyarakat," ungkap bupati.

Bupati meminta para kepala desa dapat memprioritaskan penggunaan DBH panas bumi itu untuk program mengurangi angka kemiskinan ekstrem, pengurangan stunting, meningkatkan angka lama sekolah, sarana kesehatan masyarakat, hingga beasiswa untuk anak-anak tidak mampu dan pembangunan rutilahu. 

Selain itu bupati berharap agar perusahaan panas bumi di Kabupaten Bandung turut mendukung Program Bedas Caang Baranang yang di sekitar WKP dengan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Bupati menyebut hingga kini masih dibutuhkan 3.000 titik rumah warga yang membutuhkan aliran listrik.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar