Rapat Paripurna terkait Laporan Komisi A

DPDR Kota Bandung Setujui Tukar Menukar Barang Milik Daerah, Tedy Rusmawan Bilang Begini

Di Baca : 632 Kali
Ketua DPRD Kota Bandung H Tedy Rusmawan membubuhkan tandatangan sebagai tanda telah disetujuinya usulan tukar menukar barang milik daerah dalam Rapat Paripurna Kamis, 28 Desember 2023. (Dok. Humas DPRD Kota Bandung)
 

"Untuk pengambilan keputusannya, kami serahkan sepenuhnya kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat. Persetujuan terhadap Tukar Menukar Barang Milik Daerah berupa tanah, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Komisi A menjadi Keputusan DPRD," tuturnya.

"Persetujuan yang telah diberikan oleh forum Rapat Paripurna yang terhormat, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD tentang Persetujuan Tukar Menukar Barang Milik Daerah berupa Tanah," ujarnya, dilanjutkan dengan penandatangan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H Tedy Rusmawan AT MM didampingi oleh pimpinan.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD dan Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023 secara tertulis, sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung. (*/sug)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar