SIDANG DI PHI MEDAN, KETUA YAYASAN TD PARDEDE MASIH DI LUAR NEGERI DIWAKILI PLH KETUA YAYASAN

Lagi, Yayasan TD Pardede Medan Dituntut oleh 110 Eks Karyawan RSU Herna Medan

Di Baca : 4291 Kali
Sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan, 110 eks karyawan RSU Herna Yayasan TD Pardede Medan menuntut pesangon, kekurangan upah, uang penggantian hak Rp15.449.723.311, Kamis (4/1/2024). (azf)
 

Sementara sidang kedua untuk tim 16 eks karyawan RSU Herna Medan digelar Kamis siang ini juga (4/1/2024) pukul 13.30 WIB di tempat yang sama.

Dalam sidang PHI tim 110 eks karyawan RSU Herna Medan, Kamis tadi (4/1/2024), Plh Ketua Yayasan TD Pardede Diana Siagian, dipanggil ke depan meja hakim untuk memperlihatkan surat menyurat dari Yayasan TD Pardede Medan. Demikian juga penasihat hukum 110 eks karyawan kesehatan RSU Herna Medan hadir ke meja hakim.

Seperti diketahui, kasus RSU Herna Medan ini sudah cukup lama bergulir mulai dari unjukrasa eks karyawan di RSU Herna Medan di tahun 2020. Demo berlanjut ke Disnaker Sumut Jalan Asrama Medan tahun 2021. Dan kini sudah awal 2024, pihak Yayasan TD Pardede Medan belum menuntaskan kewajibannya.

Kalau tak sanggup menyelesaikan kewajibannya di sidang PHI ini, bisa-bisa endingnya nanti berlanjut masuk ke sidang PKPU, Kepailitan yang akan membengkak besar biayanya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar