Suparman: PT SIR Tak Punya Kewajiban Bangun Kebun Plasma untuk Warga
"Ini belum keluar petunjuk sudah kami laksanakan. Kita sudah bekerja sama dengan Koperasi Tuah Okura Madani, dengan masyarakat Desa Okura, untuk bekerja sama dengan koperasi mengacu kepada aturan pemerintah, ada aturannya. Lantas kalau koperasi itu tidak menjangkau seluruh kepentingan masyarakat, perusahaan jangan disalahkan," tegas Suparman.
Di sisi lain, masyarakat ini tidak bisa bersatu karena sesuatu dan lain hal, sehingga mereka menyalahkan perusahaan.
"Padahal, jauh sebelum Pak Gubernur marah, saya sudah sampaikan, kalau ada aturan, saya akan berjuang dengan masyarakat. Walaupun saya disisi perusahaan. Kalau ada aturan kita laksanakan, tapi jangan dikaitkan dengan kewajiban perusahaan," lanjutnya.
"Di fase 1 ini, PT SIR tidak ada kewajiban untuk membangun kemitraan dengan masyarakat, kecuali melakukan kerjasama di bidang usaha produktif," sambungnya.
Suparman menyebut, sejauh ini PT SIR telah menjalin kerjasama usaha produktif dengan empat desa.
Tulis Komentar