ancaman hukuman pidana mati

Barang Bukti Terbesar, Polda Sumsel Tangkap 3 Gembong Narkoba, Sita 111,6 Kg Sabu dan 134 Ribu Ekstasi

Di Baca : 765 Kali
Polda Sumsel gelar konferensi pers tangkapan barang bukti terbesar, tangkap tiga gembong narkoba, sita 111,6 g sabu dan 134 ribu ekstasi. (Dok. Humas Polda Sumsel)




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar