sepanjang 2023, 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan

Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 1.3 Ton

Di Baca : 920 Kali
Polda Sumut buktikan komitmen berantas narkotika, tuntut mati 22 pengedar Narkoba dan sita barang bukti 1,3 ton Senin (25/03/2024).(Saritua Manalu/Detak Indonesia. co.id)




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar