SEKDES MENGAKU TIMSES BUPATI INHU

Kasus ADD Bukit Petaling Diproses April 2018

Di Baca : 5566 Kali
Foto ist

Rengat, Detak Indonesia--Masyarakat Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau, serasa tidak sabar menunggu hasil pemeriksaan penyidik terhadap terduga korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di desa mereka, apalagi para terduga merasa seperti tidak bersalah dan dana desa dianggap sebagai bancaan saja.

Inspektur Inspektorat Pemkab Inhu, Riau,  Boyke Sitinjak dikonfirmasi melalui WhatsApp nya kemarin mengatakan, terkait adanya pengaduan masyarakat Desa Bukit Petaling ke berbagai institusi hukum di Inhu ini termasuk ke Inspektorat Inhu, saat ini sedang dalam pendalaman masalah terhadap substansi penyalahgunaan dana ADD tersebut.

Boyke pun mengaku sudah menerima berkas dugaan penyalahgunaan dana ADD Desa Bukit Petaling semasa dijabat oleh Plt Kades Bukit Petaling kala itu oleh Sekcam Rengat Barat, Cik M Ali Syukeri yang kini menjabat sebagai Sekcam Kuala Cenaku, Inhu, oleh Camat Rengat Barat, Amrina Yus SSos.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar