DUGAAN KORUPSI BUKIT PETALING

Tim Audit Inspektorat Minta Duit, Akan "Dikuliti"

Di Baca : 4138 Kali
Inspektur Inspektorat Pemkab Inhu, Riau, Boyke Sitinjak. (Zul/Detak Indonesia.co.id)

Rengat, Detak Indonesia--Dugaan korupsi terhadap dana desa di Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau, menjadi buah bibir di sejumlah kedai kopi baik di Rengat, Pematangreba, Airmolek hingga ke beberapa ibukota kecamatan di Inhu.

Bahkan sejumlah masyarakat Desa Bukit Petaling menggerutu dan mengungkapkan bahwa, dugaan korupsi di Desa Bukit Petaling ini bukanlah semasa peralihan jabatan kepala desa ini saja, namun jauh sebelum itu sudah diketahui masyarakat dana desa Bukit Petaling ini dibuat bancaan secara berjamaah.

Inspektur Inspektorat Pemkab Inhu, Boyke Sitinjak dikonfirmasi melalui whatsApp nya Senin (19/3/2018) menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolerir bagi aparat desa yang kedapatan dan terbukti menelan dana ADD, apalagi sampai adanya pengaduan masyarakat menyertakan bukti-bukti, hal itu pasti diproses baik secara internal maupun secara hukum jika memang perlu.

Menurut Boyke, untuk pengaduan masyarakat, prosesnya dilakukan dengan tahapan, yakni pertama pengaduan dicatat dan diteruskan ke Irban IV. Kedua, Irban ÌV, menelaah perlu atau tidak dibentuk tim untuk fasilitasi pengaduan masyarakat. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar