KINERJANYA MENAKUT-NAKUTI WARGA

Warga Resah Aktivitas Oknum LSM di Rengat

Di Baca : 5338 Kali

Rengat, Detak Indonesia--Sejumlah oknum anggota LSM di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau kinerjanya dinilai sudah meresahkan masyarakat, sebab kompetensinya sebagai lembaga swadaya masyarakat adalah sebagai sosial kontrol tidak lagi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Bahkan sejumlah oknum LSM yang satu ini sudah bertindak melebihi dari batas kewenangan bahkan bagaikan penyidik KPK,  dengan menakut-nakuti masyarakat dan pedagang, dan sepertinya mencari cari kesalahan warga yang selanjutnya dijadikan masalah untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi oknum dimaksud.

Menurut JH Sitorus  warga Belilas kepada awak media Rabu (7/3/2018) di Pematangreba Inhu Riau mengatakan, LSM tersebut sudah melebihi kewenangan penyidik bahkan tindakan yang dilakukannya dengan menakut-nakuti masyarakat dan pedagang kerap terjadi di Belilas.

Sebagai lembaga swadaya masyarakat semestinya memberikan rasa kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat,  bukan malah sebaliknya menginterogasi pemilik toko, atau pedagang, atas perbuatan seseorang meski terindikasi adanya dugaan korupsi dan atau tindakan kesalahan yang sengaja diintai untuk dijadikan santapan.

"Jika seseorang diduga melakukan tindakan korupsi atau kesalahan apapun namanya bukan LSM yang melakukan penyidikan hingga ke pembelian material di sebuah toko atau pedagang, tetapi semestinya penanganan penyidikan diserahkan ke pihak berwenang yaitu Kepolisian dan atau Kejaksaan," Jelas JH Sitorus menyesalkan.

"Kalau tindakan oknum LSM dengan mendatangi toko dan menakut-nakuti pedagang adalah tindakan yang sudah meresahkan masyarakat dan ini tidak dapat ditolelir, dan kita sebagai masyarakat meminta agar pihak berwenang baik kepolisian maupun pemerintah Kabupaten Inhu mengevaluasi kembali keberadaan oknum LSM yang ada di Inhu ini," ujar JH Sitorus.

Menurut JH Sitorus, sebagaimana kerap dilakukan oleh salah seorang oknum itu yang bertindak sebagai pengurus LSM, secara berkesinambungan mengelilingi satu desa ke desa lainnya sepertinya mencari-cari mangsa untuk dijadikan santapan mereka, bahkan mengejar-ngejar mobil yang dicurigai mereka hingga memprosesnya, dan jika dalam pemrosesan itu tidak selesai, maka masalah tersebut diserahkan mereka ke Polisi, dengan alasan warga juga boleh mengawasi segala tindakan yang melanggar aturan.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Inhu Riau Adri Bahar SSos dikonfirmasi Rabu (7/3/2018) mengatakan, bahwa oknum LSM di Inhu itu sudah pernah diingatkan terkait indikasi air mineral yang berlumut, dan mereka telah dipanggil ke Kantor Kesbangpol Inhu,  memang permasalahan itu sudah selesai namun kini ada lagi laporan warga terkait keresahan yang dilakukan oknum LSM ini.

"Coba konfirmasikan saja ke pihak yang merasa dirugikan akibat perlakuan LSM itu, agar yang bersangkutan melaporkan ke Kepolisian, nanti Kesbangpol Inhu mengkoordinasikannya dengan para pihak yang dirugikan bersama dengan Polisi," kata  Kepala Kesbangpol Inhu Adri Bahar SSos.

Ditambahkan  Adri,  terkait pembelian nota material ke toko oleh pihak sekolah, tidak ada hak dan kewenangan mereka menanyakan hingga ke toko atau ke pedagang, itu sudah ranah penyidikan. "Dan mereka tidak punya kompetensi untuk itu, yang punya kompetensi adalah pihak berwenang bukan LSM," paparnya.

Mereka yang mengatasnamakan LSM Inhu  ini yang meresahkan warga hingga berita ini dinaikkan belum mendapatkan jawaban meski sudah dihubungi via selulernya.(zp)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar