Buah Sawit Petani Dicuri, Petani Sawit Mekar Bersama Pasang Plang dan akan Lapor Polisi

Konflik Lahan Petani Sawit Kuansing Terjadi Lagi, Satu Petani Ditahan Polres Kuansing

Di Baca : 20261 Kali
Gapoktanhut Mekar Bersama Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, pasang plang di lahan sawit 450 ha di HPT Tesso Nilo di lahan keterlanjuran diklaim milik Poktan Saboleh bermitra dengan Pengusaha Linda Candra Tan. (azf)
 

"Makin lama makin lama sawit kami yang dihabisi dirusak. Dilaporkan ke polisi. Banyak warga yang dilaporkan. Termasuk saya sendiri. Kami membela hak kami, punya kami dipanennya tapi kami dilaporkan ke polisi. Kami yang dituduh pencuri kami yang dilaporkan merusak. Jadi masalah ini kami bingung, kami mau cari pembelaan kemana. Harapan kami agar masalah ini selesai untuk kawan-kawan semua apa yang kita harapkan ini bisa kita capai," ujar Supardi.

Kondisi ketidakharmonisan antara dua kubu yang sudah bertahun-tahun berkonflik ini dibenarkan oleh Ketua baru Gapoktanhut Mekar Bersama Muklis Selasa (13/5/2024).

Usai puluhan petani sawit Gapoktanhut Mekar Bersama memasang plang di lahan sawit petani ini, Muklis membenarkan Gapoktanhut Mekar Bersama telah bekerja sama dengan Koperasi Kemenko Polhukam RI. Muklis membenarkan mendapat laporan dari anggota kelompok tani hutan (KTH) Mekar Bersama bahwa mereka sering mendapat gangguan.

"Termasuk pengambilan buah sawit, perusakan, penyerobotan lahan. Padahal Gapoktanhut ini sudah teregister di DLHK Riau. Sudah juga mengajukan perizinan ke Kemen LHK Jakarta. Gapoktanhut ini sekarang sedang menunggu turunnya verifikasi teknis (vertek) perizinannya di Kementerian LHK seluas 450 hektare, di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, kami dibawah binaan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sorek," jelas Muklis.

Ketua Gapoktanhut Mekar Bersama, Muklis.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar