Konflik Lahan Petani Sawit Kuansing Terjadi Lagi, Satu Petani Ditahan Polres Kuansing
Karena ini HPT Tesso Nilo, kata Muklis, Gapoktanhut mengajukan rekomendasi perizinan atas keterlanjuran penanaman sawit. Dulunya masyarakat ini membuka lahannya masih semak belukar. Masyarakat buka sendiri-sendiri. Waktu masyarakat awal membuka lahan ini tidak ada yang mengaku punya lahan. Tapi saat mulai menghasilkan buah sawit warga, barulah berkonflik sampai saat ini dan lahan 450 ha ini diklaim milik Kelompok Tani Saboleh diketahui Despeli.
"Kami berharap perizinan yang kami ajukan ke Kementerian LHK Jakarta agar rekomendasinya diberikan verifikasi teknisnya," harap Ketua Gapoktanhut Mekar Bersama Muklis.
Untuk diketahui di kawasan Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing Riau di HPT Tesso Nilo ini kata warga, terdapat hamparan ribuan hektare kebun sawit milik pengusaha antara lain milik, Ationg, Asiong, dan ketua asosiasi kelapa sawit. Namun belum masuk dalam program menghutankan kembali. (azf)
Tulis Komentar