Pria Gantung Diri di Rumbai karena Alasan Angin Duduk

Personel Polsek Rumbai Pekanbaru sampai di TKP sekira pukul 10.00 WIB, dari hasil wawancara dengan saksi 2 menerangkan bahwa korban selama ini bekerja di Jambi, lebih kurang empat bulan dan baru pagi kemarin sampai ke rumah. Korban ada mengeluh ke saksi 1 dan saksi 2 bahwa ia mengidap penyakit angin duduk.
Sabtu pagi ini 8 Juni 2024 sekira pukul 08.00 WIB, korban menyuruh saksi 2 menjemput uang ke Edo sebesar Rp2 juta, uang tersebut adalah pembayaran hasil penjualan batu bata. Dari rumah Edo itulah saksi 2 diberitahu oleh saksi 1 bahwa korban gantung diri.
Tim Inafis dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sampai di TKP pukul 11.30 WIB, melakukan oleh TKP, amankan barang bukti, wawancara singkat dengan para saksi dan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau, di Jalan RA Kartini Pekanbaru.
Tindakan Kepolisian yang sudah di lakukan mendapat informasi langsung mendatangi TKP, mencatat identitas korban dan para saksi, mengamankan TKP, membuat laporan. Dari keterangan awal para saksi, korban menderita sakit angin duduk yang sudah lama di derita.
Hasil olah TKP awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, namun demikian masih menunggu keterangan dari hasil Visum. (*/rls/di)
Tulis Komentar