PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DI POLDA RIAU

Aneh, Ditreskrimum Polda Riau Tak Tahan Tersangka Kades di Siak

Di Baca : 1556 Kali
Advokat Ikhsan SH dkk memberikan keterangan pers usai keluar dari Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat (21/6/2024). (azf)
 

Selain itu surat juga ditembuskan ke Bagian Propam Polda Riau. Petugas Propam Polda Riau menurut advokat Ikhsan SH dkk merasa heran kok masalah ini bisa jadi begitu.

"Selanjutnya dengan surat ini, kami meminta dengan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk segera melakukan Penangkapan dan melakukan Penahanan serta melakukan proses hukum terhadap Zaini atas LP/B/374/VIII/2022/SPKT/RIAU tanggal 18 Agutus 2022. Demikian surat ini kami sampaikan, agar menjadi atensi/perhatian, dan kami ucapkan terimakasih," kata advokat Ikhsan SH dkk selaku Kuasa Hukum Arman Setiawan. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar