Perluas Program PSR Pola Off Taker Aktif

PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional

Di Baca : 394 Kali
Sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat, Sumut, Rabu (19/6/2024). Areal seluas 107 Ha yang diremajakan ini memecahkan rekor nasional dalam hal proses tumbang dan tanam tercepat pasca rekomendasi teknis (rekomtek) serta pencairan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). (Dok. Humas PTPN IV Palmco)
 

“Pada Petani mitra binaan kita di Riau yang menggunakan pola single management, untuk Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun Pertamanya itu sudah mampu di atas standar nasional, mencapai 18 ton TBS/Ha/Tahun,” sebut Jatmiko seraya membeberkan bahwa dengan capaian produksi tersebut petani mitra mampu memperoleh pendapatan tinggi setiap bulannya berkisar 5 sampai 7 jutaan Rupiah. Bahkan Koperasinya bisa memiliki saldo hingga belasan miliar dan mampu melakukan pelunasan dipercepat atas pembiayaan pembangunan kebun.

Dengan pencapaian tadi, maka Jatmiko berkeinginan keberhasilan petani plasma binaan PTPN juga dapat ditularkan kepada petani sawit non plasma pun. Melalui pola off taker yang ditawarkan, perusahaan tidak hanya menjadi penampung produksi kebun sawit rakyat, namun lebih jauh lagi, turut memberikan pendampingan dalam kultur teknis dan pembinaan berkelanjutan sebagaimana yang diterima oleh petani plasma yang bermitra dengan PTPN.

“Harapannya tidak hanya dengan pola single management. Kedepan dengan peningkatan dana hibah PSR dari BPDPKS yang mencapai Rp 60 juta per ha, KUD-KUD yang mampu melaksanakan peremajaan sendiri dapat memanfaatkan pola Off Taker aktif ini sehingga harapan kita semua agar PSR dapat diperluas dan di akselerasi, sama-sama mampu kita wujudkan," tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama, mewakili pemegang saham PalmCo, Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) Dwi Sutoro menyampaikan komitmen Perusahaan dalam upaya pengembangan korporatisasi Petani.

“Dengan kelembagaan yang ada seperti KUD ini, maka kita berharap Korporatisasi petani yang bisa memberikan nilai tambah yang lebih, menjadi pondasi dalam kebersinambungan usaha perkebunan rakyat kedepannya,” kata Dwi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar