di kawasan perusahaan PT Torganda sebanyak 6.435 suara

Pemilihan Suara Ulang di Rohul Akan Dilaksanakan 13 Juli 2024

Di Baca : 268 Kali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan suara ulang ke awak media pemilu 2024, bertempat di Hotel Sapadia, Kamis malam (27/6/2024). (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)

Pasir Pengaraian, Detak Indonesia-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan suara ulang ke awak media pemilu 2024, bertempat di Hotel Sapadia, Kamis malam (27/6/2024)

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tanya jawab antara pihak KPU Rohul dengan awak media yang hadir mengenai pembahasan tahapan dan jadwal pemilihan suara ulang yang akan dilaksanakan 13 Juli 2024.

Ketua KPU Rohul Cepi Ahmad Husein menjelaskan bahwa KPU saat ini sudah melakukan pemutakhiran data di 31 TPS yang akan dilakukan pemilihan suara ulang mendatang.

Setelah melakukan pemutakhiran data pada 24 sampai 25 Juni yang lalu, KPU Rohul menetapkan daftar pemilih tetap di 31 TPS yang berada di kawasan perusahaan PT Torganda sebanyak 6.435 suara.

Sementara itu KPU Rohul juga akan melakukan sosialisasi pada 7 sampai 8 Juli dan akan melakukan pemilihan suara pada 13 Juli mendatang.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung pemilihan suara ulang dilakukan untuk Riau dapil III dan Rohul dapil III di 31 TPS yang berada di kawasan PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu Riau. (ary)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar