Subsatgas Gakkum Illegal Drilling-Illegal Refinery Bertindak, Selamatkan Kerugian Negara Milyaran

73 Tersangka Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel Ditangkap

Di Baca : 991 Kali
Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan tancap gass melakukan penertiban di lapangan. 73 tersangka ditangkap. (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

Kombes Bagus mengaku dari pengungkapan tersebut, tim Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara milyaran rupiah.

“Kalau kita hitung jumlah barang buktinya saja, ini potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan setidaknya Rp2,65 milyar,” tegasnya.

“Kalau untuk perbandingan penindakan periode Januari - Agustus di tahun 2023 lalu ada 86 kasus, 134 orang tersangka dengan barang bukti 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan roda enam, 30 unit roda empat dan 21 unit roda dua. Itu sudah selesai semua. Sedangkan periode yang sama tahun 2024 ini ada 93 kasus, 123 tersangka dengan barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 589,918 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan roda enam, 48 unit roda empat dan 10 unit roda dua serta 2 unit kapal,” imbuhnya.

Kombes Bagus menegaskan Satgas yang dikomandoi Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda tersebut akan terus bergerak melakukan penindakan dan penertiban dilapangan, oleh karenanya tetap dibutuhkan dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan. Bagus menghimbau agar para pelaku segera memiliki kesadaran dan beralih profesi yang legal. (rls/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar