KNPI Riau Dukung Polres Rohul Tangkap Pelaku Cabul Delapan Santri di Pondok Pesantren Kabun
"Benar, kita sudah periksa sebanyak 14 saksi pada kasus perkara tersebut, termasuk Kepala Ponpes atau MTS. Kasus ini sudah kita naikkan ke proses penyidikan. Kita menggunakan Undang-Undang Perlindungan anak, sebab delapan orang korban yang kita identifikasi adalah kategori anak-anak, dimana umur korban rata-rata 13 dan 14 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Kosmos kepada beberapa awak media.
Diakui AKP Dr Kosmos SH MH, bahwa proses penyidikan perkara sudah mengarah ke penetapan tersangka. Menurutnya, para Penyidik sudah bekerja semaksimal mungkin, agar kasus tersebut terang benderang dan menemukan siapa-siapa yang terlibat dan bertanggungjawab pada kejadian tersebut.
"Kita sudah mengarah ke sana!!! untuk membuat terang benderang, siapa pelaku dan siapa-siapa yang bertanggungjawab atas terjadinya kejadian tersebut, nanti kami rumuskan dalam analisa hukum terkait fakta-fakta yang bisa dijadikan sebagai alat bukti," tegas Kasat Reskrim bergelar Doktor Hukum tersebut.
Terpisah, lagi-lagi Ketua KNPI Provinsi Riau pastikan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan berkas-berkas pelaporan lainnya, termasuk untuk melaporkan kasus tersebut ke Wilayah Kepartaian. Karena diketahui Pimpinan Ponpes itu sudah terlanjur didukung oleh beberapa Partai Politik (Parpol) untuk dapat berlayar dalam Kontestasi Pilkada serentak di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
"Rohul itu Negeri Seribu Suluk Nan Hijau, Citranya sudah teramat baik, Bupati Rohul terdahulu, Datuk Suparman SSos MSi sudah bekerja keras, hingga akhirnya Rohul menjadi daerah terbaik dalam segala bidang, tapi yang kami sesalkan, justru sepeninggalan Datuk Suparman SSos MSi, Kabupaten Rohul semakin terpuruk, jauh panggang dari api, di segala aspek semakin menurun, apalagi dengan kasus cabul seperti ini, masyarakat terseret akibat kasus hina seperti ini!!! Wallahuallam Bissawab," sesal Larshen Yunus.
Tulis Komentar