KNPI Riau Dukung Polres Rohul Tangkap Pelaku Cabul Delapan Santri di Pondok Pesantren Kabun
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim untuk segera menetapkan pemilik dan Pimpinan Ponpes sebagai tersangka. Jangan sampai ada stigma negatif dari masyarakat, bahwa sekelas Ponpes memproduksi orang-orang bejat seperti pelaku cabul tersebut.
"Pak Kapolres dan Bang Kasat Reskrim jangan ragu! Pulbaket sudah dilakukan, tunggu apa lagi, penjarakan mereka semua! buat malu saja, rusak dunia pendidikan berbasis agama seperti itu. Gaya kalian macam betul, belagak seperti yang punya syurga, tapi sifat bejat, otak cabul! dasar karambia," tutur Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Diketahui sebelumnya, bahwa penanganan perkara dugaan kasus pencabulan terhadap (8) delapan Santri yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, naik ke proses penyidikan.
Kasatreskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH menyatakan, bahwa saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi termasuk Kepala Ponpes atau MTS Kabun, Ustadz Haji Asparaini Aidarus.
Kepala Ponpes Asparaini Aidarus diketahui saat ini juga calonkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu berpasangan dengan Kelmi Amri SH, Calon Bupati Rokan Hulu dari Partai Demokrat 2024.
Tulis Komentar